Kudus Tolak Mutasi Guru, Prioritaskan Kebutuhan Lokal

Table of Contents
Ilustrasi guru Mengajar

Moeria, KUDUS – Kabar kurang sedap bagi guru ASN di Kabupaten Kudus yang berencana pindah tugas. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus secara resmi menolak pengajuan relokasi empat orang guru yang ingin mutasi ke Kabupaten Demak dan Rembang.

Pintu Keluar Tertutup: Empat guru ASN dipastikan batal pindah meski sudah mengajukan permohonan.

Alasan Utama: Kudus sedang "Gawat Darurat" tenaga pendidik. Jumlah guru ASN yang ada masih sangat minim, bahkan banyak sekolah yang harus bertahan dengan tenaga non-ASN.

Jumlah yang tak seimbang antara ASN baru dengan yang purna  tugas jadi penyebabnya. Tahun ini, hanya ada 1 guru yang masuk ke Kudus, sementara ada 4 guru yang ingin keluar. Jika diizinkan, defisit guru akan semakin parah.

Sampai Kapan?

Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.

"Selama kebutuhan guru masih kurang, mutasi keluar akan dibatasi. Kita harus selektif dan tidak mudah memberikan ACC," tegasnya (30/3/2026).

Para guru di Kudus diminta untuk tetap fokus mengabdi di tempat tugas sekarang. Kebijakan ini diambil demi menjaga kualitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah di Kudus agar tidak kosong tanpa pengajar tetap.

Post a Comment